Jokowi Minta Kasus Penembakan Polisi Dituntaskan dan tidak Ditutupi

Presiden Jokowi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Jokowi kembali meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik.

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Presiden Jokowi sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini. Namun, Presiden tidak membocorkan isi laporan tertulis dari Kapolri tersebut. Yang pasti, Presiden mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.

Kasus baku tembak ini melibatkan Brigadir Yosua dan Bharada E. Brigadir Yosua merupakan anggota Polri yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E adalah anggota Polri yang ditugaskan mengawal Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kasus itu terjadi pada Jumat (13/7/2022) pukul 17.00 WIB. Polisi menyebut sebelum penembakan terjadi, Brigadir Yosua diduga hendak melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kamar.

Namun istri Sambo berteriak minta tolong yang didengar oleh Bharada E. Saat kepergok ke luar dari kamar, Yosua melepaskan tembakan ke Bharada E, tapi meleset. Tembakan itu kemudian dibalas oleh Bharada E.

Polisi menyebut Brigadir Yosua melepaskan 7 tembakan, sementara Bharada E 5 tembakan. Tembakan Bharada E menewaskan Brigadir Yosua. Sementara Bharada E tak terkena tembakan.

Kasus ini baru diungkap Mabes Polri ke publik pada Senin (11/7). Jeda waktu yang panjang membuat publik bertanya-tanya.

Untuk menghapus keraguan di publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus yang terdiri dari internal Polri dan pihak eksternal yakni, Komnas HAM serta Kompolnas, untuk membuat terang kasus tersebut.

“Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (rdr/kumparan.com)

Exit mobile version