PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kumpul-kumpul atau kongkow hingga larut malam, satu perempuan dan empat pria diamankan petugas Satpol PP Kota Padang, pada Kamis (14/7/2022) dini hari. Berawal dari laporan masyarakat kawasan Jalan Simpang Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji, yang telah resah ulah kegiatan dari para remaja ini.
Dijelaskan bahwa, mereka tersebut bercampur antara laki-laki dan perempuan, berkumpul setiap hari hingga larut malam, tentu hal tersebut sangat meresahkan warga sekitar, ditambah mereka sering membuat kegaduhan dengan suara berisik yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat setempat.
“Ada lima orang yang kita amankan, satu diantaranya adalah perempuan, untuk sementara mereka kita amankan ke Mako dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.
Katanya, kelima remaja tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut. “Sebelum dibolehkan pulang, kita panggil orangtua yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan bersama, kita juga sangat berharap para orangtua lebih intens lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka saat berada di luar rumah, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tak diinginkan,” harap Mursalim. (rdr)