PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dari Januari hingga Juli sebanyak 13 orang PSK telah dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Semuanya terjaring petugas di sejumlah Hotel dan penginapan yang ada di Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui dan terbukti bekerja sebagai Penjaja Sek Komersial (PSK) lelaki hidung belang.
“Mereka yang dikirim tersebut di amankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di Hotel dan penginapan Satu orang Di Panti Pijat. Dan satu orang di amankan warga,” tutur Mursalim.
Lebih lanjut kasat Pol PP Padang mejelaskan bahwa tujuan mereka dikirim ke Andam Dewi tersebut guna melakukan pembinaan sehingga Kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbutaan yang terlarang tersebut.
“Di Panti tersebut mereka dibina dan di bekali dengan ketrampilan masing-masing seperti menjahit, membordir dan lain-lain sesuai skil.”
“Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha,” jelas Mursalim.
Terkait dengan pengiriman ini Mursalim menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi, sehingga warga kita terhindar dari perbuatan yang dinilai maksiat.
Ia juga mengingatkan bahwa personilnya setiap hari akan melakukan pengawasan kepada pelanggar Trantibum, ataupun Prilaku maksiat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Mari Kita sama jaga anak kemanakan kita agar terhindar dari perbuatan maksiat,” harap Mursalim. (rdr)