Berkas Kasus Korupsi Ilham Maulana Rampung, Menunggu Balasan dari Kejaksaan

Berkasnya sudah tahap 1 dan berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak beberapa hari yang lalu.

Wakil Ketua DPRD Padang terduga pelaku korupsi Dana Pokir, Ilham Maulana. (Dok. Pribadi)

Wakil Ketua DPRD Padang terduga pelaku korupsi Dana Pokir, Ilham Maulana. (Dok. Pribadi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berkas kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menyeret nama mantan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana sudah rampung. Berkas tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (15/7/2022) menjelaskan, berkasnya sudah tahap 1 dan berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak beberapa hari yang lalu.

“Pihaknya masih menunggu balasan dari pihak Kejaksaan Negeri Padang. Kalau dikatakan berkas lengkap maka dalam waktu dekat kita akan menyerahkan barang bukti beserta pelaku. Kalau dikatakan belum lengkap, maka akan kita lengkapi berkas tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ini ditangani Polresta Padang setelah mendapatkan laporan masyarakat pada April 2021.

Laporan menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana pokir sehingga dilakukan penyelidikan. Dana Pokir yang dicairkan pada tahun 2020 itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya.

Disebutkan kalau penerima diberikan uang Rp1,5 juta, namun beberapa orang diantaranya diminta kembali untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.

Karena itu, polisi kemudian memanggil beberapa pihak, termasuk Ilham Maulana untuk mengklarifikasi laporan dugaan korupsi dana Pokir itu. (rdr-007)

Exit mobile version