Kemudian korban datang ke TKP ternyata sepeda motor tersebut memang sudah hilang. Korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp16 juta. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan di lapangan, bukti petunjuk serta keterangan saksi-saksi, dan rekaman CCTV, Tim Klewang memperoleh informasi bahwa pelaku menyimpan motor curian tersebut di samping rumah masyarakat. Karena merasa curiga masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Klewang.
“Selanjutnya tim mengamankan tersangka di pasar Simpang Haru. Namun ketika dibawa, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri dan terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan kami,” ujarnya. (rdr-007)