Pria Bersenjata Lakukan Penembakan di Mal Indiana AS, Tiga Orang Tewas

Petugas di lokasi penembakan di di Greenwood Park Mall di Indianapolis. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang dilaporkan tewas dan tiga lainnya terluka akibat penembakan di sebuah mal di negara bagian Indiana, Amerika Serikat, pada Minggu (17/7/202) malam waktu setempat.

Ini menjadi insiden penembakan terbaru dari 200 lebih insiden penembakan yang terjadi di Negeri Paman Sam selama 2022.

“Kami mengalami penembakan massal malam ini di Greenwood Park Mall,” kata Mark Myers, Wali Kota Greenwood, Indiana, dalam sebuah pernyataan.

“Kami memiliki tiga korban jiwa saat ini dan tiga lainnya terluka.”

Myers mengatakan belum dapat memastikan motif penembakan. Ia menuturkan pria bersenjata itu bahkan dilumpuhkan dengan ditembak mati oleh “seorang individu bersenjata”, bukan pihak berwenang.

Sementara itu, Polisi Greenwood mengunggah informasi di halaman Facebook mereka, meminta warga yang menjadi saksi mata insiden penembakan untuk menghubungi kepolisian.

Dikutip AFP, penembakan di mal ini adalah terbaru dalam gelombang kekerasan senjata yang melanda Amerika Serikat. Sekitar 40.000 kematian per tahun terjadi di Amerika disebabkan oleh senjata api, menurut Arsip Kekerasan Senjata.

Penembakan di mal ini terjadi hanya beberapa minggu setelah seorang pria bersenjata melontarkan rentetan tembakan pada parade 4 Juli di pinggiran kota Chicago. Insiden itu menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan warga yang hadir.

Penembakan di hari kemerdekaan AS itu juga terjadi tak lama setelah dua penembakan massal pada Mei lalu. Pertama, penembakan di supermarket New York yang mengakibatkan 10 orang kulit hitam tewas.

Kedua, penembakan di SD Texas yang menyebabkan 19 anak-anak dan dua guru meninggal dunia.

Lonjakan insiden kekerasan senjata baru-baru ini pun semakin memicu amarah publik untuk memperketat kepemilikan senjata api yang merupakan isu sensitif di Negeri Paman Sam.

Sebuah komite DPR AS akan memberikan suara minggu ini untuk pertama kalinya dalam hampir 20 tahun terkait RUU yang akan melarang senjata serbu. (rdr/cnnindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version