Pemprov Sumbar Resmi Luncurkan Penggunaan KTP Digital

KTP digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah yang membutuhkan data kependudukan

Gubernur Sumbar luncurkan penggunaan KTP Digital.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan data kependudukan.

“KTP digital ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah atau lembaga non pemerintah yang membutuhkan data kependudukan,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat peluncuran di Padang, Senin.

Ia mengatakan saat ini semua pelayanan yang terkait dengan penduduk harus menggunakan KTP yang terintegrasi dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Dengan adanya KTP digital ini akan lebih mudah mencocokkan data dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid,” katanya.

Ia menyebut banyak manfaat dari akses data kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian COVID-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos.

Kemudian verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.

Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular. Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad mengatakan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Sumatera Barat merupakan provinsi pertama yang meluncurkan KTP digital tersebut.

Untuk mendapatkan identitas digital tersebut, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Nantinya masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini meng-input sendiri datanya yang kemudian diverifikasi oleh admin di kabupaten/kota,” ujarnya.

Identitas digital itu nantinya akan diberlakukan bagi seluruh warga yang punya ponsel pintar. Meski demikian KTP fisik masih tetap berlaku. Identitas digital dilengkapi dengan sejumlah pengaman dan tidak bisa diprint atau discreen shot agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.

“KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version