PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat pesta perkawinan, Senin (18/7/2022).
Keduanya diringkus di dua tempat berbeda yakni di daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan daerah Sungai Bangek, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian pencurian tersebut bermula ketika korban mendatangi acara pesta pernikahan di Kelurahan Balaigadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Korban memarkirkan motornya tak jauh dari lokasi pesta. Namun, saat hendak pulang, motor korban sudah tidak ada lagi.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Dedy, polisi kemudian mengantongi identitas kedua pelaku yakni Deky dan Palen. Keduanya diduga telah mencuri motor korban. Keduanya kemudian ditangkap.
“Saat kedua tersangka dibawa untuk mencari barang bukti sepeda motor korban, kedua tersangka mempersulit atau tidak koperatif dan berusaha ingin kabur. Keduanya kemudian diberi tindakan tegas dan terukur,” tandas Dedy. (rdr-007)