CUPAK, RADARSUMBAR.COM – Satu unit rumah warga di Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok terbakar dan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia yang masih balita bernama Almaira berusia 18 bulan.
Kapolsek Gunung Talang AKP Aam Hermayanto di Solok, Selasa (19/7/2022) membenarkan adanya peristiwa kebakaran satu unit rumah warga yang terjadi pada Senin (18/7/2022) pukul 20.00 WIB di Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, seorang balita berusia 18 bulan meninggal dunia. Sementara, orang tua laki-laki balita tersebut Firdaus (32) mengalami luka bakar 80 persen dan orang tua perempuan Yuliana (30) mengalami luka bakar 50 persen.
Rumah warga yang terbakar tersebut merupakan satu unit rumah papan yang diperkirakan terjadi pada pukul 20.00 WIB. Kejadian tersebut baru diketahui oleh para saksi sekitar pukul 22.00 WIB dengan kondisi api sudah membesar.
“Kejadian tersebut baru diketahui oleh warga pada saat api sudah mulai membesar,” kata dia.
Selain itu, sumber api diduga berasal dari lampu teplok yang terjatuh ke lantai rumah sehingga menyebabkan kebakaran. Lokasi rumah Firdaus berada jauh di tengah persawahan dan sulit dijangkau oleh pemadam kebakaran karena aksesnya hanya berupa jalan setapak atau pematang sawah.
“Akibatnya penanganan dilakukan secara manual sehingga api sulit untuk dipadamkan,” katanya.
Akhirnya api pun dapat dipadamkan dengan pertolongan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa Kebakaran ini berada dekat dari Polsek Bukik Sundi (Polres Solok Kota) perbatasan antara Nagari Cupak. Polsek Bukit Sundi dengan TIM Inafis Polres Solok Kota langsung melakukan olah TKP. (rdr/ant)