PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan sarana prasarana pengelolaan sampah di Kota Padang.
Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, dibakar dan tidak dipilah. Hal itu dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Senin (18/7/2022).
Wako Hendri Septa menjelaskan, saat ini ada sebanyak 127 titik tempat pembuangan sementara sementara (TPS), dengan jumlah kontainer sampah sebanyak 155 unit.
“TPS ini tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Padang,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa.
Selain itu, terdapat hibah 233 unit becak motor pengangkut sampah kepada masyarakat yang sampai saat ini juga disebarkan secara merata di seluruh kecamatan.
Dimana, becak motor tersebut ditujukan untuk mengangkut sampah dari rumah ke TPS atau bank sampah.
Wali Kota Padang berharap semoga masyarakat dapat meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Dengan tidak membuang sampah sembarangan di jalan, sungai, dan laut, meletakkan sampah sesuai waktunya dari jam 5 pagi sampai jam 5 sore.
Semoga dengan upaya itu, dapat mewujudkan Kota Padang yang bersih, indah dan nyaman. “Tidak membakar sampah dan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik,” harap Wako. (rdr)