Merasa Lamarannya Dipersulit, Pria di Bulukumba Tusuk Calon Istri hingga Tewas

Ilustrasi penusukan. (iStockphoto/BrianAJackson)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria bernama Abdul Rasyid menusuk dua orang wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022) malam. Satu orang korban di antaranya, bernama Syamsidar alias Sidar (60) tewas, yang tak lain adalah calon istrinya sendiri.

Selain Syamsidar, perempuan lainnya yang ikut ditusuk badik oleh Abdul adalah Hadra (65). Tapi, Hadra tidak senasib Syamsidar. Nyawanya masih bisa diselamatkan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat.

“Dua orang korban. Atas nama Syamsidar, meninggal dunia dan Hadra selamat,” kata Kapolsek Bulukumpa, IPTU Rahman Mubin kepada kumparan, Selasa (19/7/2022) malam.

Dia mengatakan, penganiayaan terhadap dua orang wanita baya itu, terjadi pada pukul 18.00 WITA. Awalnya, terduga pelaku mendatangi rumah dari Syamsidar untuk melamarnya. Tetapi, ia merasa dipersulit dengan syarat yang diberikan. Abdul pun emosi lalu menusuk korban.

“Ia datang mau melamar, tapi diminta oleh korban ke Makassar temui anaknya untuk minta restu. Tapi, persyaratan itu dianggap dipersulit, jadi emosi,” ucapnya.

Syamsidar bersama anak-anaknya sempat berusaha menyelamatkan diri dengan lari. Tapi, ia dikejar dan tertangkap. Saat itu Abdul langsung menusuk bagian perutnya dengan badik.

Setelah itu, pelaku kemudian mendatangi Hadra di rumahnya, yang kebetulan tidak jauh dari rumah Syamsidar. Di situ, pelaku juga langsung menusuknya dengan badik.

“Hadra ditusuk karena dianggap pemicu. Ia dituduh mempengaruhi Syamsidar terkait persyaratan itu. Untuk sementara kami ini, masih di lapangan. Kami mendalaminya,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan. Untuk korban Syamsidar disemayamkan di rumah duka. Sedangkan, Hadra diberikan perawatan medis di Puskesmas setempat akibat luka tusukan di perut atas bagian kiri. (rdr/kumparan.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version