Razia Penginapan di Padang, Satpol PP Temukan Pasangan tanpa Buku Nikah

Satpol PP mengamankan pasangan tanpa buku nikah di salah satu penginapan di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guna menjawab keresahan masyarakat, Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan ke salah satu penginapan di kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. selasa (19/7/22) malam.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu wisma tersebut, diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri yang menginap.

“Setelah kita lakukan pengawasan ke sana kita dapati 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan masing-masing berinisial MF (23), MR(20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15) di dalam kamar tersebut,” ungkap Deni Harzandy.

Deni Harzandy menambahkan, selain itu pihaknya juga mendapati satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar. Lalu ada juga seorang lelaki didapati bersembunyi di bawah sofa.

“Saat kita periksa ke kamar yang diduga ada pasangannya, saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan ada seorang wanita, namun reaksinya agak berbeda, kita pastikan kembali, ternyata ada seorang lelaki separuh telanjang di sana. Saat ditanyai surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya dan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP,” terang Deni Harzandy.

Sesampai di Mako, mereka semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
“Kita tunggu hasil dari PPNS, jika ada yang bekerja sebagai PSK, kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut,” tutur Deni Harzandy.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan yang diduga telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005.

“Kita akan berikan teguran dan peringatan keras kepada pemilik tempat penginapan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kota Padang,” tegas Deni Harzandy.

Tidak itu saja, Satpol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap orangtua mereka, agar bisa dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako Satpol PP.

“Sebelum keluar, kita tetap melakukan skrining HIV dan penyakit menular lainnya, dan kita juga akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga serta mereka membuat surat perjanjian yang diketahui pihak keluarga sebagai penjamin,” tuturnya.

Deni Harzandy mengajak masyarakat Kota Padang agar bersama-sama melakukan pengawasan Trantibum di lingkungan masing-masing. “Mari sama-sama kita untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), jika ada pelanggaran trantibum yang ditemui, segera laporan kan kepada Satpol PP Padang,” harapnya. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version