Masih Bawah Umur, PSK yang Terjaring Razia di Penginapan di Padang Dikirim ke Andam Dewi

Satpol PP Padang mengirimkan satu orang PSK ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang (Satpol PP Padang) akhirnya mengirim satu orang wanita yang diduga berprofesi sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, Rabu (20/7/2022).

Dijelaskan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Syafnion, Satpol PP Kota Padang sebelumnya telah mengamankan tiga orang wanita dan lima orang laki-laki, disalah satu penginapan kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Dari hasil pemeriksaan PPNS Kota Padang, diketahui satu orang wanita berinisial DN (15) diketahui berprofesi sebagai PSK. “Sesuai aturan dan arahan pimpinan, maka perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut terhadap inisial DN ini, ke Panti Rahabilitasi Andam Dewi, Solok, dengan harapan, dirinya di sana bisa dapat dibina dan bisa juga mendapatkan Soft Skill dan Life Skill nantinya selama berada di sana,” ujar Syafnion yang akrab disapa Akang.

Ia menerangkan, DN sempat berdalih kepada PPNS kalau dirinya baru datang ke Kota Padang, dan hendak balik ke kampung halaman di Kabupaten Tanahdatar. “Saat ditanyai mengenai kondom yang ada di dalam tasnya, DN tak bisa mengelak dan akhirnya DN mengakui profesinya sebagai PSK, dengan tarif tiga ratus ribu rupiah,” kata Syafnion.

Di tempat yang berbeda Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menegaskan, akan terus melaksanakan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di Kota Padang. “Sesuai instruksi Wali Kota Padang Hendri Septa, Satpol PP sebagai pelayanan maksimal, maka harus maksimal dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, di Kota Padang dan itu kita buktikan,” tutur Mursalim.

Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang tidak ragu dalam memberikan laporan terkait gangguan trantibum, yang ada di lingkunganya. “Kita akan rahasiakan nama pelapor, maka kita harap mari bersama-sama kita menjaga Trantibum di Kota Padang, jika ada gangguan trantibum yang ditemukan segera laporkan dan akan kami sikapi,” harap Mursalim. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version