Gratis, Lurah Payolansek Payakumbuh-Bhabinkamtibmas Sediakan Konsultasi Hukum

Lurah Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Amiruddin bersama warga. (Antara/HO-Pemkot Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Lurah Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melahirkan inovasi konsultasi hukum gratis untuk masyarakat setempat.

Lurah Payolansek Amiruddin di Payakumbuh, Kamis (21/7/2022) mengatakan inovasi tersebut untuk memberi pembinaan dan penyuluhan pelayanan konsultasi hukum untuk setiap kepentingan warga Payolansek yang membutuhkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum.

“Ini untuk memberikan informasi terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapinya serta memberikan solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi di masyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata kamtibmas,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan petunjuk upaya-upaya lainnya secara tepat menurut hukum dan perundang-undangan yang bertujuan membimbing masyarakat sadar hukum dan Kamtibmas.

“Tempat pelayanan di kantor lurah Payolansek, dengan jadwal pelayanan bisa menghubungi Bhabinkamtibmas melalui telepon dan WhatsApp ke nomor kontak layanan 085274896789,” ungkapnya.

Selain itu warga yang ingin berkonsultasi secara langsung dapat membuat janji melalui perangkat kelurahan seperti RT, RW dan Lurah atau mendatangi langsung kantor lurah dengan mengisi buku daftar tamu dan konsultasi hukum Bhabinkamtibmas.

Tidak hanya konsultasi hukum gratis, Lurah Payolansek juga melahirkan inovasi lainnya yakni pelayanan menerbitkan surat atau akte keterangan meninggal dunia warga, Lurah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan bahwa akte kematian diantarkan ke rumah warga yang meninggal dalam waktu paling lama sepekan setelah tanggal meninggal dunia.

“Yang biasanya warga yang datang ke kantor lurah dan ke Disdukcapil, sekarang kita balikkan dari pihak kelurahan yang memproses sampai diantarkan ke rumah warga yang bersangkutan,” katanya.

Dia berharap dengan hadirnya inovasi ini dapat menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat dengan begitu pelayanan publik yang diberikan tentunya memudahkan urusan masyarakat dan tidak bertele-tele. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version