Kabupaten Agam Dapat Tambahan 2.300 Dosis Vaksin PMK

Tim vaksinator sedang memberikan vaksin ke sapi milik warga. (Antara/Dok Dinas Pertanian Agam)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperoleh tambahan 2.300 dosis vaksin virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Pertanian Provinsi guna mencegah penularan virus tersebut di daerah itu.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim di Lubukbasung, Kamis (21/7/2022), mengatakan 2.300 dosis itu merupakan kuota yang diperoleh Agam berdasarkan kebutuhan. “Vaksin masih di Dinas Peternakan Provinsi Sumbar dan akan kami jemput pada Jumat (22/7/2022),” katanya.

Ia mengatakan, vaksin tersebut diprioritaskan untuk daerah bebas atau jumlah kasus yang sedikit. Di Agam, tambahnya, kecamatan yang sedikit terkonfirmasi PMK yakni, Kecamatan Baso tidak ada kasus, Palupuh tidak ada kasus, Sungai Pua tiga kasus, Ampekkoto tiga kasus dan lainnya.

Sementara kasus terkonfirmasi terbanyak tersebar di Kecamatan Lubukbasung 487 kasus, Ampeknagari 132 kasus dan Palembayan 128 kasus. “Kita melibatkan 35 orang vaksinator untuk pemberian vaksin ke ternak warga dan vaksinator itu tersebar di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan,” katanya.

Ia menambahkan, ke 2.300 dosis itu merupakan vaksin kedua yang diterima Agam. Sebelumnya, juga menerima 300 dosis vaksin pada Juni 2022.

Vaksin dengan merek Aftopor dari Prancis itu telah diberikan ke 241 ternak di daerah itu. “Pemberian vaksin ke ternak sebanyak tiga kali dengan rentan 0, 30 hari dan enam bulan,” katanya.

Dengan pemberian vaksin itu, ia berharap kasus PMK di Agam bisa berkurang. Dinas Pertanian terus berupaya untuk meminimalisir PMK dengan cara melakukan sosialisasi pencegahan PMK, karena virus berdampak terhadap reproduksi, produksi susu bagi sapi perah bakal berkurang dan lainnya. Selain itu, melakukan koordinasi instansi terkait dalam hal transportasi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version