JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali angkat suara dan memberikan peringatan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi pertama kali membahas hal ini pada Selasa (11/7) atau sehari berselang setelah kasus penembakan itu terungkap ke publik.
Kala itu, Jokowi meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. “Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Subang.
Jokowi kembali memberi perintah suara pada Kamis (22/7/2022). Ia bahkan meminta agar tak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tak ada keraguan di tengah masyarakat. Keterbukaan Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik. “Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujarnya.
Perintah Jokowi inipun direspon oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Dedi menuturkan salah satu yang masih diselidiki adalah rekaman CCTV yang telah ditemukan dari sekitar TKP kematian Brigadir J. “Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan,” ucap Dedi.
Brigadir J diduga tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran sarat kejanggalan. Menurut versi polisi, penembakan terhadap Brigadir J bermula dari aksi pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo.
Istri Ferdy lalu teriak hingga membuat Brigadir J keluar kamar. Bharada E, yang juga sedang di rumah, bertanya kepada Brigadir J ihwal apa yang terjadi.
Masih berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J langsung menembak ke arah Bharada E. Baku tembak lalu terjadi antara keduanya hingga membuat Brigadir J meninggal dunia.
Namun, keluarga Brigadir J tidak puas dengan penuturan Mabes Polri. Keluarga menyebut jenazah Brigadir J juga ditemukan sayatan serta jari tangan yang putus, sehingga dirasa janggal jika kematian disebabkan oleh baku tembak.
Kasus ini pun berbuntut pada pencopotan sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Yakni, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. (rdr/cnnindonesia.com)