Sementara itu suami korban, Kopral Dua Muslimin dari Arhanud Semarang diduga terlibat dalam aksi penembakan istrinya sendiri. Dugaan ini muncul seiring menghilangnya Muslimin sejak hari peristiwa hingga hari ini dan tidak dapat dihubungi oleh kerabat maupun keluarga.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut bila mulai hari ini Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).
“Ada kecurigaan suami korban yakni Kopda Muslimin terlibat. Sejak peristiwa, tepatnya usai menunggui istrinya operasi pengambilan proyektil di Rumah Sakit, Muslimin menghilang dan tidak bisa dikontak siapapun. Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI),” ungkap Bambang di Mapolrestabes Semarang.
Polisi sendiri telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan korban. Irwan mengatakan empat pelaku menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.
Adapun ciri-ciri keempat pelaku yang terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui masing-masing untuk pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa digunakan untuk motocross, bersepatu warga hitam merah, serta menggunakan senjata api yang diduga pistol.
Adapun dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan. “Salah seorang pelaku diketahui berambut panjang,” katanya.
Dari rekaman CCTV, kata dia, para pelaku yang diduga merupakan warga sipil tersebut selalu berkomunikasi dengan seseorang melalui telepon sebelum beraksi. (rdr/ant)