Setelah mendapatkan informasi tersebut personel Polsek 2×11 Enam Lingkung langsung menuju ke tempat kejadian kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Sekitar pukul 14.20 WIB dua unit mobil pemadam kebakaran Padang Pariaman sampai di tempat kejadian dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Meskipun pada peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun pihak kepolisian menyebutkan kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp450 juta.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait asal api muncul sehingga terjadi kebakaran yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah itu. (rdr/ant)