“Tapi berkat ketangkasan personil kita, AW tidak sempat melarikan diri karena sudah dipegang erat oleh petugas di lapangan,” tutur Witri.
Ketika diinterogasi petugas, AW mengaku dirinya membuang sabu di kawasan tersebut. Petugas pun langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi dan mendapati 2 bungkus kecil sabu di halaman gedung tersebut.
Setelah mendapatkan barang bukti yang dibuang, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah AW, kawsan Silaiang Bawah. Disini, petugas menemukan empat pipet, dua buah pirek dan tiga mancis tanpa kepala di bawah kasur AW.
“Pelaku AW dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk pemeriksaan secara intensif serta pendalaman,” kata AKP Witri. (rdr)