Digelar di Jambi, Otopsi Ulang Jasad Brigadir J Dilakukan Rabu Mendatang

Sesuai dengan perintah Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin.

Irjen Pol Dedy Prasetyo saat memberi keterangan terkait polisi yang diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan

Irjen Pol Dedy Prasetyo saat memberi keterangan terkait polisi yang diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang. Proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu besok.

Sesuai dengan perintah Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. “Ini dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik.”

“Diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7/2022). Setelah itu, ekshumasi akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

“Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ungkapnya.

Kuasa hukum keluarga menyampaikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen. Tim independen itu akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).

“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional.”

“Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu,” kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dilansir Detik.com.

Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

“Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Sebelumnya, Polri juga menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

Permintaan otopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas. (rdr/dtk)

Exit mobile version