KESEHATAN, RADARSUMBAR.COM – Pakar kesehatan mengatakan bahwa masa perlindungan dari infeksi Covid-19 di masa lalu menjadi lebih singkat, dari 12 minggu menjadi 28 hari.
Pemerintah New South Wales, Australia Barat, dan Wilayah Ibu Kota Australia mengumumkan minggu ini bahwa penyintas Covid-19 harus melakukan tes ulang setelah 28 hari jika menunjukkan gejala.
Jika terbukti positif, mereka akan ditangani sebagai kasus baru, lapor The Health Site. Kasus reinfeksi atau infeksi ulang memang sedang meningkat.
Pada periode sebelum varian Omicron muncul, infeksi ulang menyumbang satu persen dari semua kasus di Inggris.
Tetapi dalam beberapa minggu terakhir, itu menyumbang lebih dari 25 persen kasus harian di negara tersebut dan 18 persen di New York City.
Terlebih adanya subvarian BA.4 dan BA.5, yang lebih mudah menyebar dan pada orang yang sudah divaksin, bisa menyebabkan infeksi terobosan.
Jenis virus, bagaimana respons imun terhadap infeksi Covid-19 sebelumnya, status vaksinasi, dan langkah perlindungan yang diambil merupakan empat aspek utama yang membantu untuk memahami risiko infeksi ulang pada seseorang.
Meskipun vaksinasi adalah pertahanan terbaik dalam melawan virus corona, beberapa varian tetap bisa lolos dari antibodi yang dihasilkan pasca vaksinasi.
Strain Omicron baru telah mengembangkan cara untuk menghindari netralisasi dari antibodi vaksin, sehingga virus masih dapat menginfeksi orang yang sudah divaksinasi.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam The New England Journal of Medicine menemukan bahwa tingkat antibodi terhadap semua subvarian Omicron berkurang setelah dosis kedua vaksinasi mRNA.
Berarti, vaksin kehilangan keefektivannya secara lebih cepat terhadap subvarian virus daripada strain aslinya, yakni Omicron.
Dua minggu setelah peserta menerima suntikan booster, tingkat antibodi untuk semua varian meningkat lagi. Tetapi untuk BA.4 dan BA.5, menunjukkan peningkatan tambahan antibodi terkecil. (rdr/hmk)