JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan penyelidikan soal transaksi mencurigakan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme. BNPT mencurigai penerima sumbangan dari ACT itu berada di Turki dan India.
“Setelah dilakukan langkah-langkah penyelidikan, hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme,” kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli kepada wartawan di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).
“Sementara kan India dan Turki. Sementara, dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima. Dan proses investigasi sedang berjalan,” imbunya.
Boy menjelaskan pihaknya saat ini juga tengah menyelidiki aktivitas rekening dari para pihak yang terlibat. BNPT menduga adanya keterlibatan pihak perorangan dan yayasan dalam perkara ACT tersebut. “Ada terkait organisasi dan perorangan. Ada seperti yayasan, seperti itu,” ujarnya.
Boy belum merinci berapa jumlah rekening yang bertransaksi dari pihak di dua negara itu. Namun, rekening tersebut ikut bertransaksi dengan ACT, baik menerima maupun mengirimkan dana. “Jumlah (rekeningnya) saya belum pasti. Nanti ini kan kalau kita lihat yang masuk dan uang keluar itu memang beberapa rekening,” jelas Boy.
“Ada yang masuk, itu menerima, yang keluar juga disumbangkan,” sambungnya.
Boy memastikan proses identifikasi para pihak itu akan dilakukan secepatnya. “Ya, (identifikasi) prinsipnya secepatnya” tuturnya.
BNPT: Perlu Kerja Sama Internasional
Boy menjelaskan pihak asing itu diduga kuat berkaitan dengan jaringan terorisme. Dia memastikan penyelidikan masih tengah berlangsung. “Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan jaringan terorisme,” ujar Boy.
Sehingga, Boy menyebut aparat penegak hukum perlu melakukan kerja sama dengan pihak internasional. Saat ini, Boy mengaku aparat penegak hukum telah bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
“Oleh karena itu, objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional sedang dilaksanakan, terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak tertentu di sana menerima sumbangan,” tutur Boy.
Perkembangan Perkara ACT
Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polisi bakal melakukan gelar perkara pekan depan untuk menetapkan siapa tersangkanya.
“Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Whisnu mengatakan gelar perkara itu dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri, hingga Kadivkum Polri. Dia menyebut pihaknya telah menemukan temuan baru dan akan disampaikan oleh Humas Polri. “Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas,” kata Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.
“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU),” kata Whisnu. (rdr/detik.com)