MAKASSAR, RADARSUMBAR.COM – Mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Zhifarah Azis Syah Alam (20) tewas saat mengikuti perkaderan tingkat senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyebab kematian korban masih diselidiki polisi.
Perkaderan senat FKM UMI Makassar tersebut digelar di wilayah perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong sekitar pukul 04.00 Wita pada Minggu (24/7/2022).
“Mahasiswa semester lima di FKM UMI,” ujar ayah Zhafirah Abdul Azis saat ditemui wartawan di kantor Biddokes Polda Sulsel, Minggu (24/7/2022).
Abdul Azis mengaku mendapat informasi kematian anaknya dari panitia penyelenggara. Awalnya dia tidak percaya dengan kabar yang diterimanya hingga dirinya menghubungi kembali panitia untuk memastikan lewat video call.
“Setelah video call (panitia), infonya ternyata benar (Zhafirah meninggal),” bebernya.
Jenazah anaknya pun dibawa ke Biddokes Polda Sulsel untuk dilakukan visum. Dirinya berharap penyebab kematian anaknya bisa terungkap.
“Persoalan apa penyebabnya nanti apakah karena hipotermia, kedinginan atau apa, yang jelas terjawab teka-teki kematian anak saya,” tegas Abdul Azis yang merupakan dosen bahasa di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sementara Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi membenarkan meninggalnya Zhafirah saat mengikuti perkaderan senat FKM UMI Makassar. Zhafhirah dilaporkan meninggal sekitar pukul 04.00 dini hari.
“Tadi Subuh jam 04.00 Wita kejadiannya (mahasiswi meninggal saat perkaderan senat FKM UMI Makassar),” Jumadi saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (24/7/2022).
Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sejauh ini sudah ada 3 saksi dari penyelenggaraan yang diminta keterangan. “Kita periksa panitianya dan teman-temannya. Cuman baru tiga yang datang, yang lain belum datang. Mahasiswa semua,” ucap Jumadi.
Sementara Wakil Dekan III FKM UMI, Muh. Multazam mengaku pihaknya akan bertindak tegas jika dalam pelaksanaan perkaderan ditemukan pelanggaran. Namun pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kita lihat dulu hasil investigasinya (penyelidikan polisi) apa. Pihak kampus kalau memang ini (perpeloncoan) kita bekukan itu lembaganya. Harus dibekukan itu,” jelas Multazam. (rdr/detik.com)