SEMARANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga mengguna-guna sang istri satu bulan sebelum penembakan.
“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).
Luthfi berujar Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri. Menurutnya, si prajurit itu juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas. “Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.
Luthfi menyampaikan motif Kopda Muslimin ingin menghabisi nyawa istrinya lantaran yang bersangkutan telah memiliki pacar berinisial W. Ia bahkan mengajak W melarikan diri usai melakukan aksi tersebut.
“Jadi pacarnya W itu sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa dia sempat lari, jadi yang bersangkutan (Muslimin) lari setelah melakukan kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau. Jadi motifnya itu,” katanya.
Dalam kasus ini, kata Luthfi, pihaknya sudah menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat. Jenderal bintang dua itu pun meminta Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.
“Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas,” katanya.
Sebelumnya, RW, istri anggota TNI Kopda Muslimin, menjadi korban penembakan pada Senin (18/7/2022) lalu. Ia ditembak dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Saat kejadian, korban ada di depan rumahnya. Tiba-tiba dua orang itu menghampiri korban yang baru saja menjemput anaknya sekolah.
Kedua orang itu melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. RW mengalami luka di bagian perut dan kini dalam penanganan medis di rumah sakit.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kopda Muslimin merupakan aktor intelektual atau master mind penembakan istrinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah.
Andika ingin pelaku segera ditangkap dan dikenakan pidana maksimal.
“Ini yang kita terus kejar, tetapi juga kita sudah siapkan Pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan. Bukan hanya Pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut Pasal 340, Pasal 53 juncto Pasal 340, tapi juga KUHP militernya, supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional,” ujar Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022). (rdr/cnnindonesia.com)