PADANG, RADARSUMBAR.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga terorisme di wilayah Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Kabar penangkapan tersebut juga telah dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Benar (ada penangkapan). Satu (ditangkap) di Riau, tiga di Sumut,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Kendati demikian, dirinya belum dapat merinci lebih lanjut perihal jaringan dan jabatan mereka yang ditangkap tersebut. “Masih menunggu informasi tambahan dari Densus 88. Nanti akan diinfokan kembali,” kata dia.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), pada Jumat (22/7/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan para tersangka merupakan pendukung Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme JI dan JAD,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, dari total 13 orang tersangka itu, sebelas di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok jaringan terorisme JI. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari kelompok JAD. (rdr/cnnindonesia.com)