Mursalim pastikan tidak ada larangan bagi anak muda dalam berkreasi, namun dirinya tetap mengingatkan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Jika yang digunakan fasilitas umum yang tidak diperuntukkan untuk itu, tentu melanggar Perda yang ada di Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masayarakat,” tegas Mursalim.
Dirinya mengajak kawulan muda yang mempunyai kreatifitas agar tidak melanggar aturan yang ada dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman