Bakal Diikuti 43 Nagari, Pemkab Dharmasraya Matangkan Tahapan Pilwana Serentak

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Hasto Kuncoro. (Antara/Ilka Jensen)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) terus mematangkan tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) serentak 2022 yang diikuti 43 dari 52 nagari di daerah itu.

“Kita sudah melakukan persiapan, mulai rapat koordinasi di kabupaten bersama forkopimda, sosialisasi ke tingkat kecamatan, pemerintah nagari, hingga Badan Musyawarah (Bamus) nagari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Dharmasraya, Hasto Kuncoro didampingi Kabid Pemberdayaan Nagari, Yuli Andri, di Pulaupunjung, Jumat (29/7/2022).

Ia mengatakan pengumuman tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan secara resmi sudah dimulai dari 12 Mei 2022. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/34/KPTS-BUP/2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan wali nagari (Pilwana).

Ia menyebutkan persiapan pemilihan terus dimatangkan, seperti tahapan pembentukan panitia pemilihan nagari (PPN) sudah dilakukan pada 18 sampai 23 Juli, sosialisasi dan pembekalan terhadap PPN dilaksanakan Senin 1 Agustus 2022.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya penetapan pemilih sementara melalui pemuktahiran dan validasi data penduduk 11 sampai 31 Agustus, pengumuman daftar pemilih sementara 1 sampai 3 September.

Kemudian, usulan perbaikan dari pemilih dan keluarga yang tidak tepat atau terdaftar 5 sampai 7 September, pengumuman daftar pemilih tambahan 8 sampai 11 September, penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara yang sudah diperbaiki dan daftar pemilih tambahan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 12 September.

Lalu, pengumuman penerimaan calon wali nagari 11 Agustus sampai 12 September, pendaftaran calon 13 sampai 19 September, pendaftaran diperpanjang sampai 25 September jika calon kurang dari dua orang.

Dan, seleksi tambahan 27 September 2022 jika calon lebih lima orang, penelitian berkas calon 20 sampai 25 September, penetapan dan pengumuman calon 29 September, masa kampanye 1 sampai 16 Oktober, masa tenang 17 sampai 19 Oktober.

“Pemungutan suara dan penghitungan dilaksanakan 20 Oktober. Hasil penghitungan suara diserahkan pada dari panitia ke Bamus Nagari dihari yang sama,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Bamus nagari selanjutnya menyampaikan calon walinagari terpilih kepada bupati 21 Oktober 2022, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan 22 Oktober sampai 21 November. “Sedangkan pelantikan walinagari terpilih 8 Desember 2016,” kata dia.

Pemkab Dharmasraya berharap seluruh masyarakat serta pihak terkait mendukung pemilihan wali nagari serentak 2022 agar terlaksana secara demokrasi, jujur dan adil, serta berjalan aman dan kondusif. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version