JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu (27/7/2022) tersebut bermula ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang pria yang diduga telah mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.
Setelah diserahkan, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi. “Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” katanya, dikutip dari Antara.
Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama 11 pelaku yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukuli korban. Salah seorang pelaku juga diduga menyudutkan rokok di dahi korban.
Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD dengan keterangan sebagai orang yang baru saja jatuh. Petugas IGD RS Kariadi selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban. Dari hasil visum korban, penyebab kematian diduga diakibatkan oleh pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
“Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal,” katanya. Seluruh pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Adapun untuk korban hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya diminta melapor ke polisi” katanya. Ciri-ciri korban tewas yaitu seorang pria dengan usia sekitar 40 tahun, tinggi 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, serta memiliki tato di lengan kanan dan kirinya. Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak RSUP Dr Kariadi terkait kasus tersebut.
Penjelasan RSUP Kariadi
Terkait 11 satpam yang ditangkap, Humas RSUP Kariadi, Parna membenarkan bahwa para satpam tersebut sempat bekerjasama dengan RSUP Kariadi. Dia menjelaskan 11 satpam yang telah diamankan oleh polisi itu adalah outsourcing. “Sekarang sudah ada penggantinya semua,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com,
Sabtu (30/7/2022). Sementara 11 satpam yang telah dijadikan sebagai tersangka itu sudah diputus kerjasama oleh RSUP Kariadi. RSUP Kariadi akan melakukan evaluasi kepada perusahaan outsourcing satpam yang bekerjasama dengan RSUP Kariadi. (rdr/ant/kompas.com)