326 Orang di Pasbar Dapat Pengobatan Gratis dari Polres

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat telah memberikan pengobatan gratis kepada 326 orang masyarakat di enam kecamatan yang ada di daerah itu.

“Hingga saat ini kami telah menjangkau enam kecamatan memberikan langsung pengobatan kepada masyarakat yang dimulai sejak 25 Juli 2022,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP. M Aries Purwanto di Simpang Empat, Minggu (31/7/2022).

Ia mengatakan adapun enam kecamatan yang telah dilakukan pengobatan gratis adalah Kecamatan Pasaman sebanyak 35 orang, Kecamatan Luhak Nan Duo 55 orang, Kecamatan Kinali 57 orang, Kecamatan Gunung Tuleh 57 orang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie 60 orang dan di Kecamatan Talamau 62 orang.

“Kami akan memberikan layanan pengobatan gratis di 11 kecamatan yang ada,” sebutnya.

Menurutnya pengobatan gratis akan diadakan bergilir di 11 kecamatan yang ada sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman Barat terhadap kesehatan masyarakat.

“Pengobatan gratis ini akan kami laksanakan di 11 Kecamatan wilayah Kabupaten Pasaman Barat, yang diberikan untuk semua masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan adapun jenis pelayanan kesehatan gratis yang diberikan untuk masyarakat yaitu pemeriksaan dan pengobatan untuk penyakit asam urat, kolestrol dan gula darah.

Selain itu, kita juga memberikan layanan untuk pemeriksaan kesehatan umum seperti, batuk, demam, hipertensi, sakit kepala dan gatal-gatal.

“Masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan gratis langsung ditangani oleh tenaga kesehatan klinik Polres Pasaman Barat,” sebutnya.

Untuk masyarakat yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan, katanya tim medis langsung memberikan obat sesuai dengan hasil diagnosa dokter.

Selain itu, masyarakat yang sudah selesai berobat juga diberikan paket sembako yang masing-masing berisikan, beras, gula pasir, mie instan dan susu kaleng.

Kemudian kegiatan pengobatan gratis ini juga melayani vaksin booster COVID-19 bagi yang belum melaksanakan.

“Semoga dengan adanya layanan pengobatan gratis ini, dapat memberikan manfaat untuk kesehatan masyarakat, juga sebagai bentuk kepedulian dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version