Hari Ini Pemko Padang Bagi-bagi Bendera Merah Putih kepada Warga

Ilustrasi bendera merah putih. (net)

Ilustrasi bendera merah putih. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat, mulai tanggal 1 Agustus, seluruh perkantoran di lingkup Pemko Padang membagikan bendera kepada warga. Bagi-bagi bendera ini dimulai pagi hari.

“Kami tentunya mendukung gerakan ini dengan berbagi bendera,” ungkap Wali Kota Padang Hendri Septa, Minggu (31/7/2022).

Mendukung program itu, Wali Kota Padang menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan, ormas, camat, serta lurah, agar melaksanakan pembagian bendera pada 1 Agustus.

Dalam edaran nomor 200/254/Kesbangpol/2022, per tanggal 29 Juli 2022 itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif. “Pembagian bendera dilakukan di depan kantor masing-masing,” ungkap Hendri Septa.

Hal itu juga didukung penuh Sekdako Padang Andree Algamar. Menurutnya, sasaran pembagian bendera merah putih yakni pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki, dan lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing. “Kita mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB,” katanya.

Seluruh instansi maupun perkantoran di Kota Padang diharapkan untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video. Seluruh dokumentasi diunggah melalui platform media sosial, seperti ‘Facebook’, ‘Instagram’, ‘YouTube’, dan lainnya. “Seluruh dokumentasi pembagian bendera juga dipublikasikan melalui Dinas Kominfo Kota Padang,” sebut Andre. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version