PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang Zulhardi Z Latif mengatakan tim sepakbola PSP Padang memiliki dua opsi dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat dalam mengarungi kompetisi Liga 3 Sumbar 2022.
“PSP tetap bisa mendapatkan anggaran dari APBD dan ini semua tergantung kemauan dan keinginan Wali Kota Padang Hendri Septa yang merupakan Ketua Umum PSP Padang,” kata dia di Padang, Senin (1/8/2022).
Politisi partai Golkar itu mengatakan opsi pertama PSP Padang dapat menerima dana APBD berupa hibah yang dititipkan melalui KONI Kota Padang melalui rekomendasi Askot PSSI Padang guna bisa berlaga di Liga 3 Sumbar.
“Untuk jumlahnya tidak dibatasi dan tergantung keputusan TAPD dan tim Banggar DPRD nantinya, bisa jadi Rp100 juta atau bahkan Rp5 miliar,” kata dia.
Kemudian opsi kedua, dana untuk PSP Padang ini dititipkan di Dinas Pemuda Kota Padang (Dispora) Kota Padang dalam bentuk kegiatan yang nantinya pengeluaran dan pertanggungjawabannya melalui Dispora Padang.
“Dispora yang memegang uang, mencairkan dan juga memberikan pelaporan pertanggungjawaban jadi ini lebih aman bagi pengurus PSP Padang dan jumlahnya tidak ada batasan namun sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata dia.
Sementara itu terkait dana hibah yang tidak boleh itu diatur Perwako Padang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Hibah Bansos yang mengatur Pemko Padang memberikan hibah secara langsung kepada PSP Padang dan jumlahnya diatur paling banyak hanya Rp25 juta.
“Bantuan ini jika dapat tahun kemarin maka tahun ini tidak boleh lagi. Mereka baru boleh terima di tahun depan. Ini aturannya,” kata dia.
Ia mengatakan PSP Padang merupakan kebanggaan warga kota dan tentu akan sangat memalukan jika PSP Padang tidak dapat mengikuti kompetisi karena tersangkut anggaran.
PSP juga harus diberikan perhatian khusus dalam bentuk pemberian anggaran khusus untuk kegiatan PSP Padang dalam mengarungi kompetisi baik Liga 3 dan Piala Soeratin.
“Kita berharap pengurus PSP melalui Dispora dapat mengajukan anggaran dalam KUA PPAS APBD Perubahan Kota Padang yang akan dimulai pada 5 Agustus 2022 nanti agar dapat masuk dalam APBD perubahan nantinya,” kata dia.
Sebelumnya tim sepakbola PSP Padang terancam tak dapat mengikuti kompetisi Liga 3 zona Sumatera Barat yang akan digelar pada September atau November 2022 karena belum ada persiapan sedikit pun.
Sekretaris Umum PSP Padang Harris Dt Batuah membenarkan hal tersebut bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan akan persiapan tim menghadapi kompetisi.
“Untuk kompetisi belum persiapan dan sumber dana yang akan digunakan untuk menjalani kompetisi belum jelas. PSP terancam bubar kerena belum ada persiapan,” kata dia.
Terutama masalah dana karena tahun ini PSP Padang tidak boleh lagi menggunakan dana bantuan hibah dari APBD Kota Padang.
Hal ini sudah dibincangkan pengurus dengan Ketua Umum PSP Padang yang juga Wali Kota Padang Hendri Septa namun hasil pembicaraan belum bisa direalisasikan karena kesibukan ketua umum.
“Ketum saat ini fokus untuk mempersiapkan Rakernas Apeksi yang akan digelar di Kota Padang,” katanya. (rdr/ant)