Cegah Tawuran, Satpol PP Padang Antarkan Pelajar ke Rumah

Pelajar tersebut diantarkan ke rumah apabila tidak dijemput orang tuanya sebagai antisipasi terjadinya tawuran.

Satpol PP Padang antarkan pelajar pulang

Satpol PP Padang antarkan pelajar pulang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Antisipasi aksi tawuran pelajar terulang lagi, Satpol PP Kota Padang melakukan aksi mengantar pulang pelajar ke rumah mereka masing-masing, Senin (1/8/2022).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, pelajar tersebut diantarkan ke rumah apabila tidak dijemput orang tuanya sebagai antisipasi terjadinya tawuran.

Saat jam pelajaran usai, satu unit mobil dalmas Satpol PP Padang dikerahkan untuk mengantarkan para pelajar itu kembali ke rumah masing-masing.

“Sesuai arahan Kasat, pelajar ini kita antar ke rumah masing-masing,” kata Deni Harzandy.

Tidak hanya itu, untuk antisipasi aksi serupa, sekitar 40 orang personil Satpol PP Padang yang berpakaian bebas sudah ditempatkan di enam titik lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran oleh pelajar.

“Lokasi tersebut, yakni, Kawasan Lolong Belanti, Gor H. Agus Salim, Lubuk Lintah, Cengkeh, Belakang Tangsi dan Kawasan Simpang Haru,” kata Deni.

Selain itu, ada sebanyak enam regu patroli Satpol PP Padang disebar dalam rangka melaksanakan patroli wilayah dalam menyikapi adanya pelajar yang berkumpul-kumpul di luar lingkungan sekolah.

Sebelumnya, aksi tawuran terjadi di depan SMKN 1 Padang, di daerah Kampung Kalawi, Kamis (28/7/2022) siang. Akibat insiden tersebut seorang siswa mengalami luka-luka karena dibacok dengan menggunakan senjata tajam.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Dua orang dari enam pelajar yang diamankan itu ditetapkan tersangka, sementara empat pelajar lagi masih menjadi saksi.

Selain itu, Wali Kota Padang Hendri Septa saat melihat para pelaku di Mapolresta Padang pada Jumat sore juga akan menjadi pelajar tawuran yang tertangkap itu sebagai duta anti tawuran Kota Padang. (rdr)

Exit mobile version