BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan Provinsi Sumbar.
Mengangkat tema “Kendaraan yang Berkeselamatan! Wacanakah ? Atau perlu diimplementasikan?”, acara pada Selasa (2/8/2022) ini digelar di ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota se Sumbar dan OPD terkait lainnya.
Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan stakeholder membahas mengenai keselamatan dalam berlalu lintas serta terkait kendaraan yang berkeselamatan dam rencana penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).
Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.
Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang membawa angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya.
“Imbauan dan gakkum terkait ODOL terus dilaksanakan dan digaungkan hanya saja tidak semasif dulu,” katanya di Padang.
Untuk itu, pihaknya berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat menormalisasi ranmornya sesuai aturan. “Kedepan apabila ada laka lantas maka bukan hanya supir yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik ranmor,” terangnya. (rdr)