JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhirnya memberangus 15 situs judi online yang sebelumnya disebut cuma permainan gaple tanpa duit.
Bahkan, situs judi online tersebut sampai terdaftar di Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo beberapa waktu lalu bersanding dengan platform lainnya, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Gojek, Netflix, Tokopedia, dan lainnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (30/7/2022) menyebutkan pihak internal Kominfo telah memeriksa platform yang semula dituding sebagai situs judi online.
“Itu saya sudah dapat laporan, ada kan namanya Domino Qiu Qiu itu permainan. Kami sudah cek, jadi itu permainan itu bukan judi, silahkan download,” ungkap Semuel akhir pekan lalu.
“Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya. Tapi harus beli koin, kalau nggak salah, kalau memang habis koinnya. Jadi, kami sudah cek. Kemarin yang banyak wartawan tanyakan (situs judi online-red) itu adalah permainan kartu domino, permainan kartu online,” tuturnya.
Selain Domino Qiu Qiu, ada lagi temuan situs judi onlien Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain.
Tak sedikit pula netizen yang melaporkan maraknya situs judi online di saat yang bersamaan Kominfo memblokir layanan PayPal, Yahoo, Steam, hingga Epic Games.