Pura-pura Menginap, Remaja di Padang Ini Larikan Handphone Kawannya

Ketika barang bukti berhasil ditemukan dalam penguasaan saudara sepupu pelaku yaitu Andre dan barulah pelaku itu mengakui benar telah mengambil handphone korban tersebut.

Ilustrasi penangkapan. (net)

Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang remaja atau anak berkonflik dengan hukum inisial RA (17).

Dia menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah handphone yang terjadi dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan DPR Gang Cendana VII, RT 04/RW 05 Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (2/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, korban Dion numpang tidur dirumah pelaku dan saat itu pelaku meminjam 1 unit handphone android milik korban Afrimesy yang biasa dipakai oleh korban Dion.

Kemudian, ketika akan tidur korban Dion meminta handphone tersebut pelaku yang saat itu mengembalikannya dan selanjutnya korban Dion menyimpan meletakan handphone tersebut dekat kepalanya.

Namun, sekira pukul 07.00 WIB, saat korban Dion bangun, dia tidak lagi menemukan melihat handphone tersebut.

Ketika itu, Dion berusaha mencari dan bertanya kepada pelaku RA, namun yang bersangkutan mengatakan ia tidak mengetahui kejadian tersebut.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Dugaan kuat, remaja berusia 17 tahun itu pelakunya.

“Berdasarkan laporan dari korban dan keterangan saksi-saksi tentang perkara pencurian dengan pemberatan tersebut maka Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menduga pelaku yang telah melakukan pencurian itu adalah RA,” ujar Kasat.

Kemudian, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Adrian Afandi berhasil mengamankan pelaku RA dan ketika diinterogasi yang bersangkutan berusaha mengelak.

“Ketika barang bukti berhasil ditemukan dalam penguasaan saudara sepupu pelaku yaitu Andre dan barulah pelaku itu mengakui benar telah mengambil handphone korban tersebut,” tutur Kasat.

Selanjutnya sepupu pelaku Andre tersebut menerangkan bahwa memang benar pelaku RA meminta kepada nya untuk tukar pakai handphone milik pelaku dengan handphone milik Andre. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version