Dari keterangan wanita tersebut, dirinya datang ke Kota Padang karena diimingi-imingi oleh temannya akan diberikan pekerjaan di Kota Padang.
“Wanita ini lalu kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk bisa diantarkan kembalikan ke alamat asalnya di Dusun I Desa Petumpukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” terang Mursalim.
Mursalim juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak pasti kebenarannya.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar selalu peka dengan lingkungan sekitar dan melaporkan hal yang bisa merusak ketentraman dan (trantib) serta kenyamanan masyarakat di Kota Padang. (rdr)