Terkait Hibah Rp2 Triliun, Keluarga Akidi Tio Harus Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

"Tapi saya belum pernah melihat secara fisik uangnya itu,” terangnya.

Heriyati alias Ahong diperiksa di Polda Sumsel terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dilakukan simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu. Foto: Istimewa

PALEMBANG, RADARSUMBAR.COM – Begitu anak bungsi almarhum Akidi Tio, yakni Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel, terkait hibah Rp2 triliun yang diduga tidak benar alias berita bohong atau penipuan, sang dokter keluarga Prof DR dr Hardi Darmawan, juga terlihat mendatangi Mapolda Sumsel.

Saat datang sekitar lima menit setelah Heriyanti tiba, dr Hardi terlihat hadir didampingi Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021). Ketika ditemui wartawan, dr Hardi mengaku jika dirinya tidak mengetahui uang Rp2 triliun tersebut akan dihibahkan atau tidak oleh keluarga almarhum Akidi Tio.

Memang, sambung Hardi, Heriyanti pernah mengatakan kepada dirinya, kalau uang Rp2 triliun tersebut memang ada. “Tapi saya belum pernah melihat secara fisik uangnya itu,” terangnya.

Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyarankan kepada keluarga almarhum Akidi Tio melalui dr Hardi, jika uang tersebut memang tidak ada, sebaiknya keluarga Akidi Tio meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena sudah membuat keresahan.

‘’Kalau Heriyanti dipenjara, Prof dukung tidak,” tanya Ratno kepada dr Hardi yang berada disebelahnya. ‘’Iya saya mendukung,” tegas dr Hardi.

Sebelumnya, anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.58 WIB, dengan pengawalan ketat dari polisi. Setibanya di Mapolda Sumsel, Heriyanti langsung digiring masuk ke ruangan Dirreskrimum Polda Sumsel.

Selama perjalanan, Heriyanti tak sedikit pun memberikan keterangan kepada wartawan yang mencoba mewawancarainya. Informasi terakhir, Polda Sumsel akan menggelar konferensi pers terkait hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, termasuk status Heriyanti dalam kasus tersebut. (*)

Exit mobile version