Ganggu Kenyamanan, Lapak PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Dibongkar

Keberadaan lapak-lapak yang sengaja didirikan oleh warga di kawasan ini telah melanggar aturan tentang ketertiban umum, tentu saja keberadaannya membuat akses jalan di lokasi menjadi sempit.

Satpol PP Padang tertibkan lapak PKL di kawasan Jati.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Para PKL yang menggelar lapak di sepanjang riol jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Jati, kembali dibongkar tim gabungan Satpol PP Padang, TNI Polri dan Kesbangpol pada Rabu (3/8/2022) siang.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, keberadaan lapak PKL yang sengaja didirikan oleh warga di kawasan ini telah melanggar aturan tentang ketertiban umum, tentu saja keberadaannya membuat akses jalan di lokasi menjadi sempit.

“Sesuai aturan, lapak-lapak yang sengaja didirikan warga di kawasan ini perlu dilakukan upaya penertiban dengan harapan kawasan ini menjadi nyaman lagi,” ungkap Mursalim.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban umum, Deni Harzandy bersama Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan ( P3D) Satpol PP Padang, Syafnion.

Selain itu, saat penertiban di lokasi juga terlihat Camat Padang Timur Siska Meilani mendampingi tim gabungan dalam pembongkaran. Sebelum penertiban, pihak kelurahan serta pihak kecamatan telah melakukan koordinasi bersama Satpol PP.

Selanjutnya, kepada pihak pedagang telah dilakukan sosialisasi dan peringatan agar segera membongkar lapak-lapaknya, jika tidak dilakukan maka pembongkaran akan dilakukan petugas.

“Para pedagang ini telah disurati dan diberi surat perintah bongkar, maka hari ini kita lakukan pembersihan dan penertiban,” ujar Mursalim.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Padang saat ini sudah menyeluruh. Sebelumnya, lapak pedagang yang ada di kawasan Pantai Padang juga tak luput dari pembongkaran. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version