Polisi di Padang Imbau Truk Pengangkut Pasir Gunakan Terpal

Itu dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktifitas truk di jalan yang selama ini meresahkan pengguna jalan lain.

Satlantas Polresta Padang menertibkan truk pengangkut pasir. (IST)

Satlantas Polresta Padang menertibkan truk pengangkut pasir. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit BM Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada pengemudi truk pengangkut pasir. Pasalnya, aktifitas truk pengangkut pasir di jalanan meresahkan pengendara lain karena pasir yang dibawa sering berserakan di jalan.

Selama ini banyak terpantau, muatan pasir yang dibawa di bak truk, tak ditutupi terpal. Alhasil, pasir berserakan, dan mengganggu pengendara yang berada di belakangnya.

Pantauan radarsumbar.com, Kamis (4/8/2022) sejumlah Unit BM Satlantas Polresta Padang disebar di sepanjang Jalan Bypass. Setiap truk bermuatan pasir yang melintas, diberhentikan. Sang sopir kemudian diimbau agar menutupi bak truk sehingga pasir yang dibawa tak berserakan dan mengenai pengendara di belakangnya.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Kasubnit BM Ipda Fajri menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan penertiban terhadap truk pengangkut pasir. Itu dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktifitas truk di jalan yang selama ini meresahkan pengguna jalan lain.

“Kita lakukan penertiban. Truk kita berhentikan, sopirnya kita tanyai surat-suratnya. Kita juga menyampaikan imbauan agar setiap kali membawa pasir, harus ditutupi dengan terpal. Sehingga pasir itu tidak jatuh dan menimpa penggguna jalan lainnya,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version