Pelaku Jambret di Depan Hotel Axana Diciduk Tim Klewang

Pelaku sempat kabur ke luar kota karena aksinya sempat tercium polisi.

pelaku jambret diciduk tim klewang

pelaku jambret diciduk tim klewang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku jambret yang terjadi pada Minggu (15/5/2022) lalu di depan Hotel Axana Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap Tim Klewang.

Pelaku jambret yang bernama Oka Junito Rendri(19) yang tinggal di Lolong Belanti, ini ditangkap pada Jumat (5/8/2022) di kawasan sekitar tempat tinggalnya.

Pelaku sempat kabur ke luar kota karena aksinya sempat tercium polisi. Namun, beberapa pekan belakangan, pelaku ini merasa aman dan pulang ke rumahnya. Inilah yang membuat Tim Klewang menciduknya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, Sabtu (6/8/2022) mengatakan, kejadian berawal ketika korban inisial B meletakan sebuah tas yang berisikan handphone dan uang Rp1.500.000 diatas kap mobil yang terparkir di depan Hotel Axana.

“Tiba-tiba, datang pelaku yang langsung mengambil tas korban dan langsung melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,” ujar Kompol Dedy.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sudah pulang ke Padang karena sempat kabur keluar kota ketika polisi mengejarnya. Diketahui pelaku ini sedang di rumahnya. Tim Klewang dipimpin Ipda Adrian langsung melakukan penangkapan.

“Hasil curian baru dibelikan sehelai baju kaos warna putih. Tapi, pelaku sudah keburu kami tangkap. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Polresta Padang sendiri saat ini fokus untuk penanganan kejahatan jalanan seperti jambret, curas, curat dan tawuran yang kerap terjadi. (rdr-007)

Exit mobile version