MUI Kota Payakumbuh membuat komentar yang menuding camat itu telah melanggar norma dan adat istiadat Kota Payakumbuh. Dewi pun dinilai tidak menaati hukum Islam.
“Jika ibu bermaksud untuk mempromosikan Tenun Balai Panjang, maka tidaklah dengan cara “murahan” ala anak-anak Citayam itu pakaian Bundo Kanduang di Ranah Minang ini dipromosikan,” tulis pihak MUI Kota Payakumbuh sebagai keterangan saat mengunggah ulang konten Dewi Centong.
Menurut Dewi, pemecatannya sebagai camat Payakumbuh Timur akibat konten ala Citayam Fashion Week tidak objektif. Pasalnya MUI tidak mengambil tindakan yang sama kepada ASN di daerah lain.
“Tapi yang anehnya di daerah lain di Sumatera Barat yang membuat video seperti ini tidak dikomen sama sekali. Apakah ini salah satu cara untuk menghancurkanku sehingga semua impianku hancur lebur dalam sekejap mata. Sekali lagi ucapan ribuan terimakasih kepada MUI Kota Payakumbuh dan Provinsi Sumatera Barat atas komen yang sangat tidak berdasar sehingga menghancurkan impianku dan 2 orang anakku,” ujar ibu dua anak itu.
Dengan viralnya pemberitaan sang camat yang dipecat karena konten ala Citayam Fashion Week, Dewi Centong kini menggembok akun TikTok dan Instagram-nya. (rdr/detik.com)