Ngaku Intel KPK, Pria di Solok Gelapkan Motor Pinjaman

Seorang pria di Solok diringkus karena menggelapkan motor yang ia pinjam dari korban. (IST)

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – S (45) tidak berkutik ketika jajaran Polsek Kota Solok menangkapnya. S ditangkap karena adanya laporan penggelapan motor yang dilakukannya. Dimana, setiap kali melakukan aksinya, S mengaku sebagai Intel KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

S ditangkap pada Selasa (2/8/2022) di terminal angkutan Kota Solok. Sekarang S resmi menyandang status tersangka atas dugaan penggelapan motor yang dilakukannya.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, melalui Kapolsek Kota Solok AKP Sugianto mengatakan Senin (8/8/2022), kejadian ini berawal dari adanya laporan seorang warga berinisial L telah menjadi korban aksi kejahatan yang dilancarkan oleh S, atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Mio.

Menindaklanjuti laporan korban L, ia langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti serta mencari informasi keberadaan pelaku.

“Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan selanjutnya petugas langsung membekuk, serta mengamankannya di Terminal Angkot Kota Solok. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, dimana menurut pengakuannya motor tersebut telah dijual oleh pelaku ke orang lain,” ungkapnya.

Dari pengembangan terhadap kasus tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku ternyata masih ada korban lain yang sepeda motornya juga digelapkan oleh pelaku, yaitu Honda Beat dan Honda Revo Fit.

“Pengakuan pelaku sepeda motor tersebut juga telah dijual kepada orang lain. Kedua unit sepeda motor milik korban Y ditemukan, dan diamankan di Polsek Kota Solok. Dalam aksinya, pelaku meminjam motor korban dan mengaku anggota intel KPK. Dalam melakukan aksinya memakai atribut merek intel KPK palsu, dan untuk meyakinkan korban pelaku juga memperlihatkan pistol korek api, sehingga membuat korban yakin dan mau menyerahkan sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Solok untuk segera melaporkan jika ada yang menjadi korban pelaku. “Untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kota Solok,” ungkapnya. (rdr-007)

Exit mobile version