Bawa 17 Penumpang, Mobil Pikap Masuk Jurang di Ciamis Tewaskan 7 Orang

Ilustrasi garis polisi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mobil pikap yang membawa 17 orang penumpang dari wilayah Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, terperosok masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter. Sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat insiden ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sukamantri – Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar 07.30 WIB.

“Dalam kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia. Di mana 6 orang diantaranya meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang lainnya saat berada di Puskesmas Sukamantri,” ucap Ibrahim dalam pesan singkatnya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menambahkan mobil pikap yang membawa belasan orang dari Majalengka itu hendak melakukan hajatan. “Hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu,” ucapnya.

Dijelaskan, mobil bak terbuka berplat E 8393 UJ ini melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu. Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, kendaraan tiba-tiba terperosok masuk jurang sedalam 30 meter.

Sebanyak tujuh orang meninggal dalam perisitiwa ini, sedang korban yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukamantri dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis. “Dari 10 orang korban luka-luka, 5 orang di antaranya anak-anak,” kata Tony.

Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan. “Sementara dugaan masih dalam pendalaman. Apakah rem blong atau ada faktor lainnya,” katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses evakuasi korban. Untuk selanjutnya, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) “Setelah proses evakuasi korban kami akan olah TKP,” ucapnya. (rdr/kompas.com)

Exit mobile version