Pemko Payakumbuh Pastikan Camat Bergaya Citayam Fashion Week tak Dicopot

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh Erwan . (Antara/Dokumentasi Pribadi)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan pencopotan terhadap Camat Payakumbuh Timur Dewi Novita dan hanya melakukan mutasi ke jabatan dengan eselon yang masih sama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh Erwan di Payakumbuh, Senin (8/8/2022) mengatakan, bahwa tidak ada pencopotan jabatan dan Pemkot Payakumbuh melakukan rotasi atau mutasi jabatan, dan sudah di jadwalkan dan dipersiapkan sebelumnya.

“Terkait dengan jabatan baru Dewi Novita yaitu Sekretaris Satpol-PP Damkar itu karena figur dari Camat Payakumbuh Timur ini bagus dan kita butuh karakter ini di Satpol-PP Damkar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan kepada Camat Payakumbuh Timur itu tidak ada kaitannya dengan komentar MUI Kota Payakumbuh.

“Terkait penyebab dirotasi atau mutasikannya Dewi Novita bukan dari komentar MUI, namun pada intinya mutasi atau rotasi adalah hal yang biasa bagi PNS. Dan yang bersangkutan tidak diturunkan jabatannya, tetap pada posisi eselon 3-A,” katanya dampingi Sekretaris BKPSDM dan Kabid Ance Alfiando.

Menurutnya, jika terkait komentar dari MUI hal tersebut berhubungan dengan disiplin dan itu harus menjalani beberapa mekanisme seperti pengumpulan bahan terlebih dahulu.

“Apakah dengan komentar MUI kita Pindahkan yang bersangkutan, tidak, kita belum sampai ke sana, kalau berkaitan dengan MUI itukan disiplin, kita juga punya mekanisme kita akan mengumpulkan bahan-bahan dulu. Tetapi dapat kami tegaskan terkait dengan pemindahan Dewi Novita dari Camat Payakumbuh Timur ke Sekretaris Satpol-PP itu bersih tidak ada masalah disiplin, karena dia dibutuhkan di Dinas tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa kalau terkait permasalahan disiplin terdapat dua konsekuensi kepada jabatan seperti penurunan pangkat setingkat dan pembebasan dari jabatan.

“Jika yang dua itu baru bentuk hukuman disiplin. Sementara yang dilakukan Pemko Payakumbuh sendiri adalah proses rotasi yang tidak merupakan hukuman disiplin,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang camat di kota Payakumbuh, Sumatera Barat dicabut dari jabatannya karena mengikuti gaya Citayam Fashion Week. Wanita bernama Dewi Novita itu pun mengungkapkan kekecewaannya lewat unggahan video TikTok @dewi.centong.

Dalam unggahannya, Dewi menceritakan awal mula jabatannya dicabut karena membuat konten Citayam Fashion Week. Kala itu, dia menyeberangi sebuah zebra cross memakai seragam dinasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kacamata hitam dan scarf berwarna pink. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version