Saat Pembinaan Disiplin, 22 Polisi Senior Aniaya 20 Bintara Polri di Jambi

Ilustrasi polisi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 22 polisi senior menganiaya 20 bintara saat pembinaan disiplin di kompleks perumahan polisi, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan peristiwa penganiayaan 20 anggota polisi baru tersebut.

Saat ini, 22 polisi senior yang diduga melakukan penganiayaan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

Kapolda Jambi, kata Mulia, menyesali peristiwa ini dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini,” jelas Mulia saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

“Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik. Terhadap pelaku bisa saja ditindak dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau demosi,” ujar Mulia.

Mulia mengatakan, Polda Jambi menyayangkan adanya kekerasan dalam proses pembinaan tersebut oleh beberapa senior. “Tapi kekerasannya tidak brutal sebagaimana dimuat di media, hingga babak belur,” kata Mulia.

Kendati demikian, kata Mulia, tindakan pembinaan kedisplinan dengan kekerasan tidak dibenarkan. “Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi,” ujar Mulia. (rdr/kompas.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version