PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satlantas Polresta Padang terus berupaya meningkatkan kesadaran berkendara dengan mengintensifkan razia. Razia sengaja diadakan berpindah-pindah tempat.
Razia kali ini menyasar perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Solok. Lokasi razia berada tepat di kawasan Lubuk Paraku, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (6/8/2022) lalu.
Dalam razia tersebut, personel lantas juga dibantu oleh Dishub Padang.
Razia ini menyasar pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Tak lupa, petugas juga mengingatkan bagi sopir dan penumpang agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berkendara.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Ini sangat penting demi menekan kecelakaan lalu lintas.
Dalam razia tersebut kata Alfin, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Padang, diperiksa satu per satu. Bagi yang tidak lengkap surat-suratnya akan dikenakan sanksi tilang.
“Kalau menyangkut aturan, kita tegas. Yang melanggar Kita tilang. Kita imbau pengguna jalan, lengkapi surat-surat kendaraan ketika bepergian,” tegasnya. (rdr-007)