Mahfud Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif

Menko Polhukam Mahfud Md. (IST)

Menko Polhukam Mahfud Md. (IST)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bersifat sensitif. Menurutnya, motif itu hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud menyerahkan proses hukum kasus ini kepada Timsus Polri. Menurut Mahfud, Polri masih menyusun konstruksi perkara penembakan Brigadir J. “Biar nanti dikonstruksi motifnya,” ujar Mahfud.

Polri Dalami Motif Penembakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Motif penembakan saat ini masih didalami.

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Sigit juga mengungkapkan fakta baru mengenai kasus Brigadir J. Tak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden di rumah Sambo itu. “Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Sambo. Atas hal itu, Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS,” ujar Sigit. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version