“Ini bentuk komitmen Polri dan bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas penyakit masyarakat, diantaranya judi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu sebut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pihaknya sangat berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik ini, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar.
“Jika ada informasi segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan semua tindakan yang berhubungan dengan judi jika ditemukan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Kepolisian siap menerima laporan tersebut,” tutup Kabid Humas. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman