BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, melakukan imbauan keselamatan berkendara kepada warga menyusul tercatatnya jumlah kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah hukum daerah setempat.
“Data laka lantas sejak Januari hingga Juli ini berjumlah 87 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 17 orang,” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bukittinggi, Ipda Tiara di Bukittinggi, Kamis (11/8/2022).
Ia menyebutkan selain korban meninggal dunia, juga tercatat ratusan korban mengalami luka dan ratusan juta kerugian materil.
“Ada 124 warga yang mengalami luka ringan, baik itu pengendara atau pemakai jalan dari kecelakaan yang terjadi, sedangkan kerugian materil mencapai Rp316 juta,” sebutnya.
Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno mengatakan untuk menekan angka kecelakaan tersebut, petugas menggencarkan imbauan dan peringatan serta operasi keselamatan berkendara.
“Memang setiap hari jajaran Sat Lantas Polres Bukittinggi melakukan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas, juga pemasangan stiker kepada kendaraan besar yang melewati jalur Jalan By Pass Kota Bukittinggi,” kata Suyatno.
Kepolisian setempat juga menggencarkan sosialisasi kembali beberapa aturan berkendara kepada masyarakat dengan beberapa cara.
Salah satunya membagikan bantuan sosial yang dikemas dengan spanduk atau kotak bungkus bantuan berisi aturan dasar berlalu lintas.
Selain itu, pembelajaran sejak dini disiplin berlalu lintas dan cara aman menggunakan jalan raya bagi pejalan kaki juga digelar di sekolah-sekolah di Kota Bukittinggi
Beberapa lokasi rawan kecelakaan terdapat di penghubung jalan Kota Bukittinggi dengan daerah lain.
Di antaranya adalah Jalan Lintas Bukittinggi-Padang Panjang, Jalan Lintas Bukittinggi-Payakumbuh dan Jalan Lintas Bukittinggi menuju Lubuk Sikaping. (rdr/ant)