Sehari, Polresta Padang Ringkus 9 Penjudi Togel

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam 1 hari Jajaran Polresta Padang berhasil mengungkap 9 kasus judi togel di Kota Padang, 9 pelaku berhasil diamankan, berbagai barang bukti juga disita.

Ke 9 orang pelaku judi togel tersebut diantaranya 7 ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan 2 lagi ditangkap polsek di Wilayah Hukum Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Kamis (11/8/2022), dalam satu hari yaitu Rabu (9/8/2022) jajaran Reskrim Polresta Padang termasuk polsek-polsek mengungkap kasus judi togel sebanyak 9 kasus.

“Uang sebanyak ratusan ribu rupiah, puluhan HP yang berisikan angka-angka dan salinan transfer berhasil diamankan oleh polisi,” ungkapnya.

Menurutnya, ini bentuk komitmen Polri dan Polresta Padang dalam memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang meresahkan masyarakat.

Kompol Dedy mengimbau masyarakat untuk mengambil peran dengan melaporkan apabila di lingkungan mereka ada perjudian.

Ia juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Kota Padang.

“Jika ada informasi terkait dengan judi, segera informasikan kepada kami, kemudian kami tindaklanjuti,” katanya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version